Pas Marque – Muslimah memakai celana panjang adalah pilihan busana yang semakin banyak dipilih, terutama di kalangan wanita modern. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah, bagaimana hukum dan syarat memakai celana panjang dalam busana Muslimah? Hal ini sangat penting untuk diketahui, karena terkait erat dengan aturan menutup aurat dalam Islam. Dalam Islam, terdapat pedoman yang mengatur cara berpakaian bagi wanita agar tetap sesuai dengan syariat. Oleh karena itu, memahami aturan dan syarat-syarat memakai celana panjang bagi wanita menjadi hal yang perlu dipertimbangkan.
Secara umum, busana wanita dalam Islam mengharuskan pakaian yang longgar, tidak tembus pandang, dan tidak memperlihatkan lekuk tubuh. Oleh karena itu, penggunaan celana panjang oleh Muslimah diperbolehkan asalkan memenuhi kriteria tertentu yang sesuai dengan ajaran Islam. Dalam sebuah ceramah yang ditayangkan di Al BahjahTV, Buya Yahya menjelaskan tentang hukum dan syarat pemakaian celana panjang untuk wanita. Ia menekankan bahwa pemakaian celana panjang bisa diterima jika celana tersebut longgar dan tidak ketat, yang dapat memperlihatkan bentuk tubuh wanita.
Menurut Buya Yahya, pemakaian celana panjang yang longgar dapat menjadi pilihan yang baik, terutama bagi perempuan yang harus banyak beraktivitas dan membutuhkan kenyamanan. Namun, penting untuk diingat bahwa celana tersebut harus dipadukan dengan baju atasan yang cukup panjang, hingga menutupi bagian lutut. Dengan demikian, tubuh wanita tidak akan terlihat lekukannya, sehingga pakaian tersebut tetap memenuhi syarat untuk menutup aurat sesuai syariat Islam.
“Baca juga: Converse Hadirkan Run Star Trainer dengan Warna Cerah untuk Musim Semi”
Buya Yahya menjelaskan lebih lanjut mengenai syarat pemakaian celana panjang. Salah satunya adalah celana panjang yang digunakan haruslah longgar, bukan celana ketat yang membentuk tubuh. Ini penting agar pakaian tersebut tidak menonjolkan lekuk tubuh yang seharusnya ditutupi. Selain itu, baju atasan yang dipadukan dengan celana panjang tersebut sebaiknya panjang, minimal hingga menutupi pinggul atau lutut. Dengan demikian, pakaian yang dikenakan tetap sesuai dengan ketentuan syariat yang mengharuskan perempuan untuk berpakaian dengan sopan dan tertutup.
Celana panjang juga disunahkan untuk digunakan sebagai dalaman ketika wanita mengenakan rok atau gamis. Tujuannya adalah untuk menjaga aurat tetap tertutup jika rok atau gamis tersebut tersingkat atau terangkat karena gerakan. Penggunaan celana panjang sebagai dalaman ini membantu memastikan bahwa tubuh tetap terjaga dan aurat tidak terlihat meskipun ada pergerakan.
Salah satu hal yang perlu dihindari dalam memakai celana panjang adalah menyerupai pakaian laki-laki. Dalam Islam, terdapat larangan bagi wanita untuk mengenakan pakaian yang secara khusus dirancang untuk laki-laki, sebuah aturan yang disebut dengan tasyabbuh birrijaal. Buya Yahya mengingatkan bahwa wanita yang mengenakan pakaian yang menyerupai pakaian laki-laki bisa berisiko melanggar larangan ini. Dalam hadis, Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa Allah akan murka kepada wanita yang meniru pakaian laki-laki. Oleh karena itu, sangat penting bagi wanita untuk memastikan bahwa pakaian yang dikenakan sesuai dengan identitas feminin mereka dan tidak menyerupai pakaian laki-laki.
Jika seorang wanita merasa masih gemar mengenakan pakaian yang menyerupai laki-laki, Buya Yahya menyarankan untuk berdoa agar diberikan hidayah dan bisa berpakaian yang lebih sesuai dengan aturan syariat. Dalam hal ini, berpakaian sesuai dengan ajaran Islam bukan hanya soal penampilan, tetapi juga merupakan bentuk penghormatan terhadap aturan yang telah ditetapkan dalam agama.
“Simak juga: Tren Fashion Wanita 2025: Prediksi Berdasarkan Brand Mode Terkemuka”
Buya Yahya juga menyarankan agar perempuan yang ingin berpakaian lebih syar’i dapat melakukannya secara bertahap. Memilih celana panjang sebagai alternatif bisa menjadi langkah awal, namun untuk mencapai kesempurnaan dalam berpakaian sesuai syariat, perempuan disarankan untuk memilih pakaian yang longgar, tidak ketat, dan menutupi seluruh tubuh. Hal ini bertujuan untuk menjaga kehormatan dan martabat perempuan, serta mengikuti aturan Islam mengenai cara berpakaian.
Melalui proses bertahap, diharapkan perempuan bisa lebih mengenal dan memahami apa yang menjadi kewajiban dalam berpakaian, agar dapat menjalani hidup dengan lebih baik sesuai dengan tuntunan agama.
Dengan demikian, mengenakan celana panjang bagi Muslimah dapat diterima dalam Islam asalkan memenuhi syarat-syarat yang sudah dijelaskan, yakni longgar, tidak ketat, dan dipadukan dengan atasan yang menutupi aurat dengan baik. Selain itu, perlu diingat untuk tidak menyerupai pakaian laki-laki agar tetap sesuai dengan ajaran syariat.