
Pas Marque – Onad ditangkap bersama istrinya Beby Prisilla di perumahan elite Trevista West Rempoa, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Penangkapan ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menyebut bahwa tindakan ini dilakukan secara langsung di lokasi hunian mewah tersebut. Dalam penangkapan ini pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti termasuk batang ganja yang disimpan oleh Onad. Selain itu beberapa barang pribadi lain seperti handphone juga turut diamankan. Penangkapan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan artis sekaligus musisi yang dikenal luas dan tinggal di kawasan elite sehingga memicu perhatian masyarakat dan media. Kejadian ini menimbulkan beragam reaksi terutama dari penggemar yang merasa terkejut dengan kabar ini.
Onad ditangkap oleh petugas kepolisian pada Jumat 31 Oktober 2025. Dalam proses penangkapan tersebut Onad dan istrinya langsung dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menemukan satu lembar papir, satu klip plastik kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga handphone yang berada di lokasi. Selain itu hasil pengembangan mengungkap bahwa paket ekstasi yang diduga telah dikonsumsi oleh Onad juga ikut menjadi fokus penyidikan. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dan pemantauan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba oleh artis tersebut. Proses penggeledahan di lokasi dilakukan secara tertib untuk memastikan semua barang bukti dapat diamankan dengan baik. Kronologi ini menjadi bukti bahwa tindakan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba tetap dijalankan meskipun melibatkan figur publik.
Saat Onad ditangkap petugas menemukan beberapa barang bukti yang menjadi fokus penyidikan. Barang bukti utama berupa batang ganja yang disimpan dalam plastik kecil menjadi indikator dugaan penyalahgunaan narkoba. Selain itu satu lembar papir dan tiga handphone juga turut diamankan. Barang bukti lain berupa paket ekstasi yang diduga telah dikonsumsi oleh Onad ditemukan dalam jumlah sisa. Penemuan barang bukti ini memperkuat dugaan keterlibatan artis tersebut dalam kasus narkoba. Setiap barang bukti kemudian didokumentasikan dan diamankan untuk kepentingan proses hukum. Penanganan barang bukti dilakukan sesuai prosedur agar dapat digunakan sebagai bahan hukum di persidangan. Temuan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menindak kasus narkoba termasuk yang melibatkan selebritas terkenal.
Onad ditangkap memicu beragam reaksi dari publik dan media. Banyak netizen yang terkejut dan menyatakan keprihatinan terhadap kasus yang menimpa artis ini. Media sosial ramai membahas kabar penangkapan tersebut terutama karena lokasi kejadian berada di perumahan elite. Berita ini juga menjadi trending topic di sejumlah platform berita online. Penggemar Onad mengekspresikan kekecewaan dan kekhawatiran mengenai masa depan kariernya. Sementara itu media arus utama melaporkan kronologi secara detil termasuk barang bukti yang ditemukan. Reaksi publik ini menunjukkan bagaimana kasus selebritas dapat menjadi perhatian besar karena menyentuh isu sosial yang luas. Kasus ini juga menjadi peringatan mengenai dampak penyalahgunaan narkoba bagi siapa saja tanpa terkecuali.
Penangkapan Onad tentu akan berdampak signifikan pada karier dan kehidupan pribadi. Sebagai artis dan musisi yang dikenal luas, reputasi Onad dipastikan akan terkena imbas dari kasus ini. Selain itu kehidupan pribadinya bersama Beby Prisilla juga menjadi sorotan media dan publik. Proses hukum yang dijalani akan menentukan langkah selanjutnya baik dari sisi karier maupun kehidupan keluarga. Kasus ini menegaskan bahwa selebritas tetap berada dalam pengawasan hukum dan masyarakat. Publik menantikan perkembangan kasus serta keputusan hukum yang akan diambil terhadap Onad. Dampak ini menjadi pelajaran penting tentang tanggung jawab publik figur terhadap perilaku pribadi dan konsekuensi hukum yang bisa timbul. Media dan masyarakat akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga selesai.
Artikel ini bersumber dari cnnindonesia dan untuk lebih lengkapnya kalian bisa baca di pasmarque
Penulis : Sarah Azhari
Editor : Anisa