
Pas Marque – Sandra Dewi menjadi sorotan publik setelah mencabut gugatan keberatan atas perampasan aset miliknya yang terkait dengan kasus korupsi tata kelola timah. Langkah itu diambil setelah vonis suaminya, Harvey Moeis, berkekuatan hukum tetap. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa 28 Oktober 2025, majelis hakim membacakan surat pencabutan yang diajukan oleh Sandra bersama Kartika Dewi dan Raymond Gunawan. Sikap Sandra ini dianggap sebagai bentuk penghormatan terhadap putusan pengadilan dan wujud kepatuhannya pada proses hukum yang berlaku. Banyak pihak menilai keputusan ini memperlihatkan kedewasaan Sandra Dewi dalam menghadapi situasi sulit. Ia tetap menjaga ketenangan dan tidak menimbulkan polemik baru di tengah tekanan besar yang datang bertubi-tubi dari publik dan media.
Keputusan Sandra Dewi untuk mencabut gugatan keberatan terhadap perampasan aset diumumkan langsung oleh majelis hakim. Dalam persidangan tersebut, hakim Rios Rahmanto menjelaskan bahwa para pemohon telah mengirimkan surat resmi yang berisi pencabutan gugatan. Dalam surat itu, Sandra menyatakan tunduk pada putusan hukum yang telah memiliki kekuatan tetap. Hakim kemudian memutuskan untuk mengabulkan permohonan pencabutan dan menyatakan perkara keberatan itu selesai. Sebelumnya, gugatan tersebut diajukan untuk meminta pengembalian aset yang disita oleh negara. Aset itu termasuk mobil hadiah ulang tahun, perhiasan, serta sejumlah tas mewah. Langkah Sandra dinilai mencerminkan kepatuhan terhadap hukum, sekaligus bentuk tanggung jawab moral atas posisi dirinya sebagai istri dari terpidana dalam kasus besar yang melibatkan kerugian negara sangat besar.
Kasus yang menyeret nama Sandra Dewi berawal dari penyitaan sejumlah aset yang diduga terkait dengan perkara korupsi suaminya, Harvey Moeis. Dalam gugatannya, Sandra menegaskan bahwa aset tersebut diperoleh secara sah dari hasil kerja kerasnya di dunia hiburan, endorsement, hadiah pribadi, serta pembelian legal. Ia juga menambahkan bahwa antara dirinya dan Harvey sudah ada perjanjian pisah harta sebelum menikah. Namun demikian, kejaksaan tetap menyita beberapa barang bernilai tinggi sebagai bagian dari upaya pengembalian kerugian negara. Aset-aset tersebut meliputi kendaraan mewah, perhiasan, dan koleksi tas branded. Proses hukum sempat berjalan dengan menghadirkan saksi dan ahli sebelum akhirnya Sandra memutuskan mencabut keberatannya. Tindakan ini dianggap sebagai langkah strategis dan bijak untuk mengakhiri polemik yang telah menjadi perhatian publik selama berbulan-bulan.
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus korupsi tata kelola timah yang disebut merugikan negara hingga 300 triliun rupiah. Selain hukuman penjara, Harvey juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai 420 miliar rupiah. Putusan tersebut membuat seluruh aset atas nama Harvey dirampas untuk negara. Tidak hanya itu, sejumlah aset atas nama Sandra juga ikut disita karena diduga memiliki keterkaitan. Meski begitu, Sandra menegaskan bahwa beberapa harta yang disita tidak berhubungan dengan aktivitas suaminya. Setelah putusan ini, Sandra terlihat tetap tenang di hadapan media dan enggan memperpanjang polemik. Ia lebih memilih fokus mendampingi keluarga serta menjaga privasi anak-anaknya. Banyak yang menganggap sikap Sandra menunjukkan kedewasaan dan kebijaksanaan yang patut dihargai di tengah badai kasus hukum besar.
Keputusan Sandra Dewi mencabut gugatan keberatan terhadap perampasan aset mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian besar publik justru memuji langkah tersebut sebagai bentuk keikhlasan dan penghormatan terhadap keputusan hukum. Banyak yang menilai Sandra menunjukkan keteguhan dan keanggunan di tengah tekanan besar. Di sisi lain, para pengamat hukum menilai pencabutan gugatan bisa menjadi strategi untuk mempercepat proses penyelesaian administrasi hukum, sehingga fokus bisa dialihkan pada pembuktian bahwa sebagian aset diperoleh secara sah. Sandra sendiri belum memberikan banyak pernyataan publik usai sidang, namun ia dikabarkan menyerahkan seluruh urusan hukum kepada tim kuasa hukumnya. Keputusan ini menjadi penanda bahwa Sandra memilih jalan damai dan realistis, sambil berharap agar publik tidak lagi mengaitkan dirinya secara langsung dengan kasus besar yang menjerat suaminya.
Artikel ini bersumber dari detik dan untuk lebih lengkapnya kalian bisa baca di pasmarque
Penulis : Sarah Azhari
Editor : Anisa